Ketua Format Banten Siap Laporkan Dugaan Mark-Up Pengadaan Website Desa di Kabupaten Serang

    Ketua Format Banten Siap Laporkan Dugaan Mark-Up Pengadaan Website Desa di Kabupaten Serang
    Saeful Arifin Ketua Format Banten

    Serang, – Ketua Forum Mahasiswa Anti Tertindas Banten (Format Banten) menyatakan kesiapan untuk melaporkan dugaan mark-up dalam pengadaan website desa di Kabupaten Serang. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam anggaran proyek yang bersumber dari dana desa. Minggu 9 Februari 2025.

    Ketua Format Banten, Saepul Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti awal terkait lonjakan harga pengadaan website desa yang dinilai tidak sesuai dengan standar biaya sebenarnya. “Kami menemukan adanya indikasi penggelembungan anggaran yang tidak masuk akal. Jika ini benar, maka telah merugikan keuangan negara dan masyarakat desa, ” ujarnya.  

    Hasil penelusuran dilapangan Format Banten mendapatkan informasi bahwa ada dua tahap pembuatan website tersebut dengan dua tahap. Pada tahap pertama desa transfer senilai Rp. 37.055.000, - dan pada tahun berikutnya masuk ke tahap kedua dengan nilai Rp. 55.000.000, - dengan dua nilai yang dibayarkan desa kepada pihak ketiga, belum lagi PT WSMB meminta biaya tambahan untuk perawatan sebesar Rp. 5.000.000, - per-tahun.

    Kata Ipul, Format Banten menduga bahwa pengadaan website desa di Kabupaten Serang seharusnya bisa dilakukan dengan biaya yang jauh lebih rendah, namun anggaran yang digunakan justru berlipat ganda tanpa adanya justifikasi yang jelas dan adanya dugaan gratifikasi. 

    Oleh karena itu, pihaknya berencana melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tegasnya.

    “Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, ” tambahnya.  

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dalam pengadaan website desa belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ini. Format Banten mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan kepentingan publik.

    (Ipung/Red) 

    Red.

    Red.

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Hadiri Pengajian...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Ramadhan, Babinsa Koramil 0602-10/Pontang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Bersama Personel
    Pastikan Keselamatan Warga, Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Turun Langsung Ke Lokasi Banjir

    Ikuti Kami